Mau Cari Aqiqah Untuk Anak ? Jangan Terkecoh dengan harga Murah !!!

Kamilah yang Berpengalaman yang mengedepankan Ke Syar'i an , Amanah dan Pasti Sedap...

Pilih Aqiqah untuk Anak yang hanya seumur hidup sekali...

Jangan Asal !!! Kamilah yang telah bersertifikat MUI ....

Kambing BERSIH, SEHAT DAN GEMUK. Gratis biaya potong dan diantar.

Fasilitas : sertifikat, Dapat juga disalurkan ke panti asuhan, lembaga sosial lainnya.

AQIQAH SESAMA merupakan program layanan penyedia Kambing/Domba Aqiqah mentah atau masak.

Program ini diperuntukan bagi yang ingin ber aqiqah di daerah terpencil, rawan gizi, panti asuhan, bencana serta tempat lainnya.

AQIQAH PEDULI yaitu program mengaqiqahkan anak dari orangtua kurang mampu.

Program ini untuk perusahaan atau perorangan yang ingin berinfak mengaqiqahkan anak dari orangtua kurang mampu.

Selasa, 30 Agustus 2016

PENTINGNYA MAINAN EDUKASI BAGI ANAK

PENTINGNYA MAINAN EDUKASI BAGI ANAK


PENTINGNYA MAINAN EDUKASI BAGI ANAK


Di era modern saat ini, sebagian besar anak-anak menggunakan gadget sebagai mainannya. Untuk itu, sangat penting bagi orangtua untuk tetap menyediakan mainan edukatif berbentuk fisik bagi anak. Boleh saja bermaingadget, asal diberi aturan. Perbanyak waktu anak untuk bermain di luar bersama teman-temannya, beraktivitas di lingkungan terbuka, atau jika di rumah Anda bisa menyiapkan beberapa mainan. Misalnya mainan masak-masakan, alat musik, buku, dan lain-lain. Mainan edukatif ini sendiri punya banyak manfaat, lho. Apa saja?

Melatih motorik anak
Dengan mainan edukatif, motorik halus dan kasar anak akan terlatih. Mulai dari meraba, memegang, melempar, mengangkat, dan lain-lain. Pastikan mainan ini memiliki bentuk yang menarik, seperti bentuk hewan dan mengeluarkan bunyi-bunyian. Selain membuat si kecil tak cepat bosan, dia juga akan belajar mengenal bentuk-bentuk. Anda bisa membelikan si kecil Fisher Price Float Arounds Bath Friends, Fisher Price Crib to Floor Mobile, atau Fisher Price Rainforest Friends Musical Mobile yang punya bentuk-bentuk lucu yang bisa Anda berikan untuk si kecil. Untuk melatih geraknya, Anda juga bisa memberikan mainan berupa kursi yang bisa melatih otot-otot kaki anak untuk melatih gerak kaki anak seperti  Fisher Price Rainforest Space Saver Jumperro.

Menambah wawasan
Mainan edukatif akan menambah pengetahuan si kecil apalagi jika dibarengi dengan Anda bercerita. Tentunya kemampuan bahasa anak juga akan bertambah karena sering mendengarkan Anda berbicara. Fisher Price Rainforest Activity Gym bisa membantu anak menambah wawasan mengenai melodi-melodi menarik serta melatih sensor gerak si kecil.

Anak lebih mudah konsentrasi
Pada mainan edukatif seperti puzzle atau alat musik, anak akan terfokus untuk menguasai permainan tersebut. Dengan begitu, anak akan terlatih untuk konsentrasi lebih baik pada satu hal.

Pandai memecahkan masalah
Mainan edukatif seperti puzzle misalnya akan melatih anak Anda untuk pantang menyerah dalam menyelesaikan sesuatu. Anak akan dipacu untuk terus berpikir dan mencari-cari jawaban bagaimana menyatukan puzzle-nya. Anda bisa memberikan si kecil Fisher Price Learning Medical Kit, mainan edukasi anak yang mengajarkan si kecil tentang huruf, bagian tubuh, dan cara menyapa.

Pastikan Anda memberikan mainan edukasi terbaik bagi si kecil, ya, terlebih lagi mainan-mainan yang terdapat dalam artikel ini sedang promo besar-besaran dan hanya ada di Orami, lho! Happy hunting, Mommies!

Minggu, 14 Agustus 2016

Bolehkah Aqiqah di Usia Dewasa?

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pak Ustadz, ada dua hal yang ingin saya tanyakan berkaitan tentang masalah aqiqah.
1. Ketika orang tua melahirkan anaknya, pada saat itu mereka masih dalam kondisi yang kurang mampu, jadi untuk biaya aqiqah tidak ada. Namun ketika anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga, orang tuanya sudah dalam keadaan berkecukupan, kemudian mereka ingin mengaqiqahi anaknya yang sudah berkeluarga tadi, apakah boleh dan bagaimana caranya?


2. Jika orang tua tadi masih dalam kondisi tidak mampu, namun anak-anaknya yang sudah dewasa tadi hidup berkecukupan dan ingin membeli kambing diatasnamakan orang tuanya untuk aqiqah, apakah itu diperbolehkan? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. (Kholilil Rohman)

Wa’alaikumsalam wa rahamatullah wa barakatuh. Saudara penanya yang gemar dalam menambah wawasan keagamaan, yarhamukumullah.

Pertanyaan saudara menarik untuk dibahas sebab kasus ini sering terjadi di tengah masyarakat. Kondisi ekonomi seseorang yang kadang kurang menentu turut mempengaruhi pelaksanaan anjuran aqiqah. Mereka yang berkecukupan dan diberi kelapangan rizki tentunya ingin segera melaksanakan anjuran ini demi rasa bersyukur mereka atas lahirnya sang buah hati yang di dambakan dan dinantikan. Sebaliknya bagi orang tua yang perekonomiaannya sedang dalam masa sulit saat kelahiran putra atau putrinya, mereka akan terasa berat melakukan ibadah ini.

Saudara Kholilil Rohman yang kami hormati.Sebagaimana telah kita bahas pada edisi sebelumnya, bahwa anjuran untuk melaksanakan aqiqah oleh orang tua kepada anaknya berakhir ketika si anak telah baligh. Setelah itu si anak diperbolehkan memilih untuk melaksanakan sendiri aqiqahnya atau meninggalkannya. Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah lebih utama karena akan terhindar dari pendapat ulama yang menganggap bahwa aqiqah hukumnya wajib.

Uraian di atas juga sekaligus menanggapi pertanyaan pertama saudara. Artinya anjuran aqiqah yang dibebankan kepada orang tua masa aktifnya berakhir ketika sang anak baligh. Kalaupun orang tua masih tetap ingin melaksanakan aqiqah untuk anaknya, maka caranya adalah dengan memberikan uang kepada anaknya agar digunakan untuk membeli hewan yang akan disembelih sebagai aqiqahnya. Dengan demikian niatan mulia orang tua tetap terakomodir, disamping pula anjuran aqiqah juga terlaksana.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan kedua, kami merujuk pada kitab al-Majmu’ karya imam Nawawi yang menyebutkan bahwa hukum aqiqah untuk orang lain (bukan dirinya sendiri) adalah boleh selama orang yang diaqiqahi mengijinkan. Penulis kitab menjelaskan:

فَرْعٌ-لَوْ ضَحَّى عَنْ غَيْرِهِ بِغَيْرِ إذْنِهِ لَمْ يَقَعْ عَنْهُ

Artinya; (cabang pembahasan), seandainya ada seseorang menyembelih hewan (aqiqah) untuk orang lain tanpa seizinnya, status hewan tersebut bukan hewan aqiqah.

Referensi diatas juga mengandung arti bahwa aqiqah yang dilakukan oleh seseorang untuk orang lain dapat dinyatakan sah apabila mendapat persetujuan (izin) dari orang yang diaqiqahi.

Demikian jawaban kami, mudah-mudahan bermanfaat. Wallahu a’lam. (Maftukhan)